Panduan Kredensial Rumah Sakit

 

Ketentuan Kredensial Apoteker Rumah Sakit :  

  1. Rumah Sakit tempat apoteker bekerja mengajukan permohonan kredensial kepada Tim Kredensial Apoteker Rumah Sakit melalui PD IAI DIY dengan menyampaikan daftar apoteker yang diajukan untuk dilakukan kredensial sesuai form A. Pengajuan dapat melalui email ke  diy@iai.id yang ditembuskan ke email pdiaidiy.kredensial@gmail.com atau langsung dikirimkan ke kantor Sekretariat PD IAI Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. Putra Bangsa, Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55164 
  2. Pemohon mengirimkan Form A. Rekap PesertaForm B1. Daftar Riwayat Hidup Peserta KredensialForm B2. RKK Kredensial Apt RS, Form B3. Self Asessment Etika dan berkas pendukung berupa sertifikat/ijazah yang dimiliki serta surat keterangan dari Rumah Sakit tempat bekerja bahwa apoteker yang bersangkutan merupakan karyawan RS dan telah dilakukan klarifikasi ijazah ke PT tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan apoteker dalam bentuk soft copy ke alamat email pdiaidiy.kredensial@gmail.com. Untuk memastikan kelengkapan berkas, masing-masing peserta melengkapi Form ceklist kelengkapan berkas persyaratan.
  3. Apoteker mengisi area praktik dan kewenangan klinis yang akan dilakukan kredensial disesuaikan dengan area praktik di rumah sakit tempat bekerja yang terdiri dari manajerial, pelayanan/dispensing, compounding dan praktik klinik ( Form B1. Daftar Riwayat Hidup Peserta Kredensial  ) dan ( Form B2. RKK Kredensial Apt RS ).
  4. Berkas diterima dan diverifikasi oleh Tim Kredensial Apoteker Rumah Sakit. Bila sudah lengkap,  maka apoteker pemohon dan Tim Kredensial akan melakukan kesepakatan waktu dan tempat dilakukan kredensialing.
  5. PD IAI DIY mengeluarkan surat tugas kepada tim kredensial apoteker Rumah Sakit yang akan melakukan kredensialing.
  6. Pada saat kredensialing, pemohon membawa berkas Form B1, Form B2,  beserta berkas pendukung kelengkapan baik yang asli maupun copy (hard copy)
  7. Metode yang dilaksanakan selama proses Kredensial adalah tertulis /praktek / wawancara / observasi disesuaikan dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Tim kredensial
  8. Tim Kredensial melakukan diskusi dan menyusun rekomendasi untuk kemudian diserahkan kepada PD IAI DIY dalam waktu maksimal 7 hari setelah pelaksanaan kredensial
  9. Pemohon mengambil hasil kredensial ke sekretariat PD IAI DIY 

Kontak Person :  

  1. Sekretariat PD IAI DIY   (0813-2927-8249)